Selamat Datang

CPNS 2013: Jadwal Dan Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2013

Written By Fatiem on 25 July 2013 | 8:10 AM

CPNS 2013 | Penerimaan CPNS 2013 akan difokuskan kepada kebutuhan lembaga/departemen dengan mengedepankan azas kompetensi dan kelayakan jelas Abubakar didampingi Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho. Disamping itu beliau juga menjelaskan bahwa pada Juli nanti kuota dan formasi penerimaan CPNS tahun 2013 sebanyak 60.000 ini sudah bisa diketahui. Jumlah ini sekitar 50 persen dari total jumlah PNS yang pensiun tahun 2013 yang mencapai 120.000 orang,". Setidaknya dengan telah diajukannya formasi penerimaan CPNS 2013 daerah tersebut memiliki kemungkinan akan membuka lowongan CPNS tahun ini. Untuk melihat Instansi dan Lembaga Pemerintah yang membuka penerimaan CPNS 2013 bisa dilihat DISINI.

CPNS 2013: Jadwal Dan Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2013


Jadwal dan Agenda Kegiatan Penerimaan CPNS 2013

Ø      Pendataan dan penyerahan usulan formasi: sejak Juni 2012.
Ø      Pembentukan panitia penerimaan CPNS 2013 di tiap-tiap institusi atau BKD: April - Mei 2013
Ø      Penyusunan soal ujian: mulai Mei 2013
Ø      Pendaftaran CPNS 2013 dan seleksi berkas: Juni - Juli 2013.
Ø      Pencetakan naskah soal: mulai Agustus 2013.
Ø      Pelaksanaan ujian dan tes CPNS: Agustus - Oktober 2013.
Ø      Pengumuman peserta yang lulus menjadi CPNS tahun 2013 melalui website: November - Desember 2013.
Ø      Penyerahan SK CPNS: Januari 2013.



Kebijakan Penerimaan CPNS 2013

1. Kebijakan nasional:

Zero growth atau rekrutmen hanya untuk menggantikan pegawai yang sudah pensiun, meninggal dunia, dipecat atau berhenti dengan tidak menambah jumlah pegawai secara keseluruhan.

2. Kebijakan institusional:

Minus growth diterapkan bagi instansi yang berdasarkan hasil analisa beban kerja (ABK) jumlah pegawainya sudah kelebihan, anggaran belanja pegawai lebh dari 50 persen APBD (untuk kabupaten/kota), dan bagi provinsi yang rasio belanja pegawainya lebih dari 30 persen APBD.
Sedangkan zero growth, diterapkan untuk instansi yang jumlah pegawainya cukup, rasio anggaran belanja pegawai antara 40 – 50 persen dari APBD (kab/kota), dan 25 – 30 persn (provinsi).
Sementara yang alokasi formasinya lebih besar dari jumlah PNS yang pensiun (growth), hanya diperbolehkan bagi instansi/pemda yang jumlah pegawainya sangat kurang, rasio anggaran belanja pegawainya kurang dari 40 persen dari APBD (Kab/kota), dan untuk provinsi yang rasio anggaran belanja pegawainya kurang dari 40 persen. Instansi yang tidak memiliki tenaga honorer kategori 1 maupun kategori 2 juga menjadi pertimbangan. Selain itu, dipertimbangkan juga rasio jumlah pegawai dengan jumlah penduduk, luas wilayah, kekurangan pegawai serta prioritas jabatan.


Berminat jadi CPNS? Siapkan diri anda sebaik mungkin !
8:10 AM | 0 comments | Read More

CPNS 2013: Penerimaan CPNS 2013 Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

Written By Fatiem on 24 July 2013 | 10:06 AM

CPNS 2013 | Bagi masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) yang ingin mengadu nasib menjadi CPNS di tahun 2013 ini, sebaiknya segera bersiap-siap. Sebab usulan Pe­me­­rintah Provinsi Sumbar un­tuk merekrut Calon Pegawai Ne­geri Sipil (CPNS) tahun ini di­setujui Kementerian Apa­ra­tur Negara dan Reformasi  Bi­rok­rasi (Ke­menpan & RB). Usu­lan disetujui setelah pem­prov me­nyiapkan seluruh per­sya­ratan  peng­ang­katan CPNS. Selain itu, di ­setujui karena belanja pegawai di lingku­ngan Pemprov Sumbar di bawah 50 persen dari total APBD.

penerimaan CPNS 2013 Sumatera Barat


Demikian yang  diungkapkan Sekda­prov Sumbar, Ali Asmar. “Kami mengusulkan kuota  penerimaan CPNS seba­nyak 930 CPNS. Cuma saja, berapa  yang disetujui untuk Sumbar, kita masih tunggu informasinya,” ujarnya.
Ada 3 pola perekrutan CPNSD yang akan dilakukan Pemprov Sumbar tahun ini. Pola pertama, perekrutan ca­lon pelamar umur. Pola selan­jutnya dari tenaga honorer K1 dan  K2. Tenaga Honorer K1 adalah tenaga honorer yang telah bekerja di bawah tahun 2005 ke bawah. Di mana pem­ba­yaran gajinya dilakukan de­ngan menggunakan Angga­ran Pendapatan Belanja Nega­ra (APBN) dan Anggaran Pen­da­patan Belanja Daerah (APBD).
“Honorer K1 ini tak perlu harus mengikuti test untuk diangkat jadi CPNS. Ini keputusan dari Kemenpan. Mereka selama ini kan sudah bekerja juga di sejumlah ins­tansi. Di Sumbar ada 63 tenaga honorer K1 yang telah lulus. Saat ini, 63 tenaga  honorer k1 yang telah lulus itu, tengah menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru,” ucapnya.
Sementara itu, untuk honorer K2, wajib mengikuti test jika ingin diangkat menjadi CPNSD. Ho­norer K2 tersebut juga telah be­ker­ja selama tahun 2005 ke ba­wah. Namun sumber gaji yang me­­re­ka terima, tidak berasal dari APBD ataupun APBN, tapi diluar itu.
“Mereka tak ada men­da­patkan perlakukan khusus. Jika ingin  diangkat, maka mereka ju­ga harus mengikuti tes sama de­ngan pelamar umum. Kami ma­sih menunggu  informasi soal uji­an  untuk honorer K2,” ucapnya.
Kapan perekruitan CPNSD akan dilaksanakan? “Paling cepat September dan paling lambat Oktober. Informasi yang saya terima begitu.Tapi ini bisa saja berubah tergantung dari keluarnya keputusan baru dari Kemenpan & RB terkait dengan persoalan tersebut,” ucapnya.
Lebih jauh dikatakannya, terkait dengan kabupaten/kota, tak seluruh  kabupaten/kota yang diperbolehkan  merekruit CPNS. Terutama yang belanja pegawainya telah lebih 50 per­sen. Adapun daerah yang dila­rang  untuk melakukan perek­rutan CPNS  tahun ini di antaranya Tanahdatar, Padang, Agam, Pesisir Selatan dan Padang­pariaman. “Saya kurang  hapal daerah mana saja yang dilarang, tapi diantaranya yang saya sebut­kan tadi,” ucapnya.
Sebenarnya, sebut Ali As­mar, daerah yang dilarang untuk merekruit  CPNS  tahun ini, justru sangat membutuhkan untuk pengangkatan CPNS. Sebab, mereka kekurangan te­na­ga, khususnya guru. “ Ini memang sebuah keputusan yang dile­matis. Pada satu sisi , jika  masih diperbolehkan pe­ngang­katan CPNS, maka akan  semakin banyak APBD yang tergerus untuk membayar gaji pegawai. Tapi kalau tak dibiar­kan, ada lagi persoalan lainnya.  Ya tentu, nanti terhadap per­soalan ini, akan kami komu­nikasikan lagi pada Kemenpan & RB untuk mencari solusinya,” tuturnya.
Ditempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Jayadisman juga membenarkan diajukannya usulan permohonan perekruitan penerimaan Calon Pegawai Ne­geri Sipil (CPNS) untuk tahun 2013 ke Kementerian Aparatur Negara  dan Reformasi Birok­rasi. Pemprov usulkan perekru­tan 930 CPNS untuk diangkat menjadi  Pegawai  Negeri  Sipil (PNS). Alasan pengusulkan  tersebut, untuk mengisi keko­songan jabatan dari PNS yang telah memasuki usia pensiun, pasca kebijakan moratorium penerimaan CPNS diberlakukan oleh pemerintah pusat.
“Kami  telah mengajukan usulan formasi sebanyak 930  CPNS. Angka,ini bisa saja ber­tambah  atau berkurang nan­tinya. Prinsipnya kami akan mengajukan usulan, dikabulkan atau tidak usulan kami, itu tergantung dari Kemenpan sa­ja,” ujarnya. 
Jadi, siapkan diri anda untuk mengikuti seleksi CPNS 2013 ini. Semoga sukses !
10:06 AM | 0 comments | Read More

Daftar Instansi Pemerintah Yang Menerima CPNS 2013

Written By Fatiem on 23 July 2013 | 11:13 PM

Pengumuman CPNS 2013 | Bagi anda yang ingin menjadi PNS, bersiap-siaplah tahun ini. Karena di tahun 2013 ini Pemerintah akan membuka lowongan CPNS sebanyak 60 ribu di seluruh Indonesia. Seleksi Penerimaan CPNS ini rencananya akan dilaksanakan sekitar bulan September 2013.

daftar instansi pemerintah yang menerima CPNS 2013


Instansi pemerintah mana saja yang menerima CPNS di tahun 2013 ini? Ternyata cukup banyak. Ada 65 Kementerian dan Lembaga Negara yang membuka lowongan CPNS 2013. Jadi terbuka kesempatan untuk banyak jurusan yang ingin melamar menjadi PNS di tahun ini.

Dan inilah daftar Kementerian dan Lembaga yang menerima CPNS 2013:


No.
Kementerian/Lembaga
1
Kementerian Koordinator Bidang Polhukam
2
Kementerian Koordinator Bidang Kesra
3
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
4
Kementerian Dalam Negeri
5
Kementerian Luar Negeri
6
Kementerian Pertahanan
7
Kementerian Hukum dan HAM
8
Kementerian Keuangan
9
Kementerian ESDM
10
Kementerian Perindustrian
11
Kementerian Perdagangan
12
Kementerian Pertanian
13
Kementerian Kehutanan
14
Kementerian Perhubungan
15
Kementerian Kelautan dan Perikanan
16
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
17
Kementerian Kesehatan
18
Kementerian Pekerjaan Umum
19
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
20
Kementerian Sosial
21
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
22
Kementerian Lingkungan Hidup
23
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
24
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
25
Kementerian PANRB
26
Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
27
Kementerian Perumahan Rakyat
28
Kementerian Pemuda dan Olahraga
29
Kementerian Sekretariat Negara

Lembaga
30
Arsip Nasional RI (ANRI)
31
Lembaga Administrasi Negara (LAN)
32
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
33
Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS)
34
Badan Pusat Statistik (BPS)
35
Badan Inteljen Negara (BIN)
36
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
37
Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN)
38
Badan Informasi Geospasial (BIG)
39
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
40
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
41
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
42
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
43
Badan Pertanahan Nasional (BPN)
44
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
45
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
46
Badan Nasionala Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
47
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
48
Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
49
Badan SAR Nasional
50
Badan Narkotika Nasional (BNN)
51
Badan Standarisasi Nasional (BSN)
52
Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
53
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
54
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT)
55
Kejaksaan Agung
56
Sekretariat Kabinet
57
Sekretariat Jenderal BPK
58
Sekretariat Jenderal DPR
59
Sekretariat Mahkamah Agung
60
Sekretariat Mahkamah Konstitusi
61
Sekretariat Komisi Yudisial
62
Sekretariat Komisi Nasional HAM
63
Sekretariat KPU
64
Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA)
65
PPATK

Itulah daftar Instansi Pemerintah yang akan menerima CPNS 2013 sekitar bulan September besok. Jadi siapkan diri anda, siapa tahun tahun ini adalah tahun keberuntungan anda diterima sebagai CPNS. 
11:13 PM | 0 comments | Read More

Inilah 5 Skema Penerimaan CPNS 2013

Ada 5 skema seleksi CPNS tahun 2013 ini.  Pertama, seleksi tenaga honorer kategori 2, seleksi pelamar umum, formasi khusus untuk dokter, seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi calon siswa ikatan dinas, begitu menurut Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja.

Inilah 5 Skema Penerimaan CPNS 2013


Dari lima sistem itu, seleksi honorer K2 mendapat perhatian yang cukup serius dari lebih dari seribu peserta rakor Kebijakan seleksi CPNS 2013 di di Balai Kartini di Balai Kartini, Kamis (18/07).

Dalam rakornas ini diikuti oleh perwakilan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan instansi pengelola kepegawaian se-Indonesia itu, Setiawan mengungkapkan seleksi untuk tenaga honorer K2 dilakukan secara tertulis dengan lembar jawaban computer (LJK). “Peserta wajib mengikuti tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang,” ujarnya.

Dikatakan, ada tiga tipe soal tes, yakni tipe A (SLTP, SD), tipe B (SLTA, D1, D2 - D3/sarjana Muda, dan tipe C, yakni untuk jenjang pendidikan D4, S1, S2, dan S3. Penyusunan soal TKD dilakukan oleh Panitia Nasional Pengadaan CPNS dibantu oleh tim konsorsium perguruan tinggi negeri (PTN). Sedangkan soal TKB, disusun oleh instasi pembina masing-masing. Untuk bidang kependidikan oleh Kemendikbud, untuk kesehatan oleh Kemenkes, bidang administrasi umum oleh BKN, dan seterusnya.

Menurut Setiawan, penentuan kelulusan tenaga honorer kategiori 2 berdasarkan nilai ambang batas (passing grade), yang ditetapkan oleh Menteri PANRB. “Sedangkan pengumuman hasil tes, baik TKD maupun TKB akan dilakukan oleh Menteri PANRB,”  tambahnya.

Apabila jumlah peserta seleksi K2 yang memenuhi passing grade kurang dari jumlah PNS yang pension pada instansi bersangkutan, mereka dialokasikan pada tahun 2013. Namun bila jumlah yang memenuhi passing grade lebih besar dari jumlah PNS yang pension, maka untuk tahun 2013 didahulukan yang usianya lebih tua. Selebihnya untuk tahun 2014. “Alokasi formasi juga memeprhatikan persentase belanja pegawai dalam APBD,” tambah Setiawan.

Tersebar di 540 instansi
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yulina Setiawati juga mengungkapkan, hingga tanggal 16 Juli 2013, tenaga honorer Yang sudah diproses di database sebanyak 613.919 orang. Dari jumlah itu, 12% (72.054) tenaga honorer kategori 2 tersebar pada 32 instansi pusat, sedangkan 88% (541.865) lainnya tersebar di 508 pemerintah provinsi juga kabupaten/kota.

Dari segi pendidikan,, 77% tenaga honorer kategori 2 berpendidikan  maksimal SLTA. Selain itu, jenis tugas yang diusung tenaga honorer kategori 2 mencakup 54% tenaga teknis atau administratif lainnya, 42% bertugas sebagai tenaga pendidik, dan 4% tenaga penyuluh atau kesehatan.  Sedangkan dari segi usia, 65% tenaga honorer kategori 2 masih berusia di bawah 35 tahun per Januari 2005.


Ditambahkan, hingga 18 Juli lalu masih ada 21 instansi yang belum melaporkan hasil uji publik dan 41 instansi yang usul penambahan honorernya tidak sesuai aplikasi dan tanpa formulir. Untuk itu, Yulina minta kepada para pejabat kepegawaian/BKD instansi dimaksud untuk segera menyelesaikan urusannya ke kantor pusat BKN. (bby/HUMAS MENPANRB)
5:24 PM | 0 comments | Read More