CPNS 2013 | Bagi masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) yang
ingin mengadu nasib menjadi CPNS di tahun 2013 ini, sebaiknya segera
bersiap-siap. Sebab usulan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk merekrut Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
tahun ini disetujui Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Kemenpan & RB). Usulan disetujui setelah pemprov menyiapkan seluruh
persyaratan pengangkatan CPNS. Selain itu, di setujui karena
belanja pegawai di lingkungan Pemprov Sumbar di bawah 50 persen dari total
APBD.
Demikian yang diungkapkan Sekdaprov Sumbar, Ali Asmar.
“Kami mengusulkan kuota penerimaan CPNS sebanyak 930 CPNS.
Cuma saja, berapa yang disetujui untuk Sumbar, kita masih tunggu
informasinya,” ujarnya.
“Honorer K1 ini tak perlu harus mengikuti test
untuk diangkat jadi CPNS. Ini keputusan dari Kemenpan.
Mereka selama ini kan
sudah bekerja juga di sejumlah instansi. Di Sumbar ada 63 tenaga honorer K1
yang telah lulus. Saat ini, 63 tenaga honorer k1 yang telah lulus itu,
tengah menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Pekanbaru,” ucapnya.
Sementara itu, untuk honorer K2 ,
wajib mengikuti test jika ingin diangkat menjadi CPNSD. Honorer K2 tersebut juga telah bekerja selama tahun 2005 ke bawah.
Namun sumber gaji yang mereka terima, tidak berasal dari APBD ataupun APBN,
tapi diluar itu.
“Mereka tak ada mendapatkan perlakukan khusus.
Jika ingin diangkat, maka mereka juga harus mengikuti tes sama dengan
pelamar umum. Kami masih menunggu informasi soal ujian untuk
honorer K2 ,” ucapnya.
Kapan perekruitan CPNSD akan dilaksanakan?
“Paling cepat September dan paling lambat Oktober. Informasi yang saya terima
begitu.Tapi ini bisa saja berubah tergantung dari keluarnya keputusan baru dari
Kemenpan & RB terkait dengan persoalan tersebut,” ucapnya.
Lebih jauh dikatakannya, terkait dengan
kabupaten/kota, tak seluruh kabupaten/kota yang diperbolehkan
merekruit CPNS. Terutama yang belanja
pegawainya telah lebih 50 persen. Adapun daerah yang dilarang untuk
melakukan perekrutan CPNS tahun ini di antaranya
Tanahdatar, Padang ,
Agam, Pesisir Selatan dan Padangpariaman. “Saya kurang hapal daerah mana
saja yang dilarang, tapi diantaranya yang saya sebutkan tadi,” ucapnya.
Sebenarnya, sebut Ali Asmar, daerah yang
dilarang untuk merekruit CPNS
tahun ini, justru sangat membutuhkan untuk pengangkatan CPNS.
Sebab, mereka kekurangan tenaga, khususnya guru. “ Ini memang sebuah
keputusan yang dilematis. Pada satu sisi , jika masih diperbolehkan pengangkatan CPNS,
maka akan semakin banyak APBD yang tergerus untuk membayar gaji pegawai.
Tapi kalau tak dibiarkan, ada lagi persoalan lainnya. Ya tentu, nanti
terhadap persoalan ini, akan kami komunikasikan lagi pada Kemenpan & RB
untuk mencari solusinya,” tuturnya.
Ditempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Sumbar Jayadisman juga membenarkan diajukannya usulan permohonan
perekruitan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2013 ke Kementerian
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pemprov usulkan perekrutan 930 CPNS untuk diangkat menjadi
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Alasan pengusulkan tersebut,
untuk mengisi kekosongan jabatan dari PNS yang
telah memasuki usia pensiun, pasca kebijakan moratorium penerimaan CPNS diberlakukan oleh pemerintah pusat.
“Kami telah mengajukan usulan formasi
sebanyak 930 CPNS. Angka,ini bisa saja bertambah
atau berkurang nantinya. Prinsipnya kami akan mengajukan usulan, dikabulkan
atau tidak usulan kami, itu tergantung dari Kemenpan saja,” ujarnya.
Jadi, siapkan diri
anda untuk mengikuti seleksi CPNS 2013 ini. Semoga sukses !
0 comments:
Post a Comment