Dari lima
sistem itu, seleksi honorer K2 mendapat
perhatian yang cukup serius dari lebih dari seribu peserta rakor Kebijakan seleksi
CPNS 2013 di di Balai Kartini di Balai Kartini, Kamis (18/07).
Dalam rakornas ini diikuti oleh
perwakilan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan instansi pengelola kepegawaian
se-Indonesia itu, Setiawan mengungkapkan seleksi untuk tenaga honorer K2 dilakukan secara tertulis dengan lembar jawaban
computer (LJK). “Peserta wajib mengikuti tes kompetensi dasar dan tes
kompetensi bidang,” ujarnya.
Dikatakan, ada tiga tipe soal
tes, yakni tipe A (SLTP, SD), tipe B (SLTA, D1, D2 - D3/sarjana Muda, dan tipe
C, yakni untuk jenjang pendidikan D4, S1, S2, dan S3. Penyusunan soal TKD
dilakukan oleh Panitia Nasional Pengadaan CPNS dibantu oleh tim konsorsium
perguruan tinggi negeri (PTN). Sedangkan soal TKB, disusun oleh instasi pembina
masing-masing. Untuk bidang kependidikan oleh Kemendikbud, untuk kesehatan oleh
Kemenkes, bidang administrasi umum oleh BKN, dan seterusnya.
Menurut Setiawan, penentuan
kelulusan tenaga honorer kategiori 2 berdasarkan nilai ambang batas (passing
grade), yang ditetapkan oleh Menteri PANRB. “Sedangkan pengumuman hasil
tes, baik TKD maupun TKB akan dilakukan oleh Menteri PANRB,” tambahnya.
Apabila jumlah peserta seleksi K2
yang memenuhi passing grade kurang dari jumlah PNS yang pension pada instansi
bersangkutan, mereka dialokasikan pada tahun 2013. Namun bila jumlah yang
memenuhi passing grade lebih besar dari jumlah PNS yang pension, maka untuk
tahun 2013 didahulukan yang usianya lebih tua. Selebihnya untuk tahun 2014.
“Alokasi formasi juga memeprhatikan persentase belanja pegawai dalam APBD,”
tambah Setiawan.
Tersebar di 540
instansi
Dalam kesempatan yang sama,
Deputi Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yulina Setiawati
juga mengungkapkan, hingga tanggal 16 Juli 2013, tenaga honorer Yang sudah
diproses di database sebanyak 613.919 orang. Dari jumlah itu, 12% (72.054)
tenaga honorer kategori 2 tersebar pada 32 instansi pusat, sedangkan 88%
(541.865) lainnya tersebar di 508 pemerintah provinsi juga kabupaten/kota.
Dari segi pendidikan,, 77% tenaga
honorer kategori 2 berpendidikan maksimal SLTA. Selain itu, jenis tugas
yang diusung tenaga honorer kategori 2 mencakup 54% tenaga teknis atau
administratif lainnya, 42% bertugas sebagai tenaga pendidik, dan 4% tenaga
penyuluh atau kesehatan. Sedangkan dari segi usia, 65% tenaga honorer
kategori 2 masih berusia di bawah 35 tahun per Januari 2005.
Ditambahkan, hingga 18 Juli lalu
masih ada 21 instansi yang belum melaporkan hasil uji publik dan 41 instansi
yang usul penambahan honorernya tidak sesuai aplikasi dan tanpa formulir. Untuk
itu, Yulina minta kepada para pejabat kepegawaian/BKD instansi dimaksud untuk
segera menyelesaikan urusannya ke kantor pusat BKN. (bby/HUMAS
MENPANRB)
0 comments:
Post a Comment